Polda Jabar Nonaktifkan 3 Penyidik Kasus Valencya
jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan, imbas dugaan pelanggaran penanganan perkara itu.
Dia mengatakan Irjen Suntana memerintahkan agar penyidik itu dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.
“Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (19/11).
Erdi mengonfirmasi bahwa tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT.
Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.
Adapun perkara yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan agar tiga penyidik yang menangani kasus Valencya dinonaktifkan.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Edi Lemkapi Apresiasi Perintah Kapolri Pada Kapolda Terkait Judi Online
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia