Polda Jabar Nonaktifkan 3 Penyidik Kasus Valencya

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan, imbas dugaan pelanggaran penanganan perkara itu.
Dia mengatakan Irjen Suntana memerintahkan agar penyidik itu dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.
“Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (19/11).
Erdi mengonfirmasi bahwa tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT.
Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.
Adapun perkara yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan agar tiga penyidik yang menangani kasus Valencya dinonaktifkan.
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis