Polda Jabar Nonaktifkan 3 Penyidik Kasus Valencya

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan, imbas dugaan pelanggaran penanganan perkara itu.
Dia mengatakan Irjen Suntana memerintahkan agar penyidik itu dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.
“Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (19/11).
Erdi mengonfirmasi bahwa tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT.
Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.
Adapun perkara yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang.
Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan agar tiga penyidik yang menangani kasus Valencya dinonaktifkan.
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025