Polda Jabar Nonaktifkan 3 Penyidik Kasus Valencya

Polda Jabar Nonaktifkan 3 Penyidik Kasus Valencya
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengambil sikap tegas terkait dugaan pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan, imbas dugaan pelanggaran penanganan perkara itu.

Dia mengatakan Irjen Suntana memerintahkan agar penyidik itu dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.  

“Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jabar, Jumat (19/11).

Erdi mengonfirmasi bahwa tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut penjara akibat KDRT.

Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.

"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.

 Adapun perkara yang diketahui bermasalah itu berbuntut panjang. 

Kapolda Jabar Irjen Suntana memerintahkan agar tiga penyidik yang menangani kasus Valencya dinonaktifkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News