Polda Jabar Pastikan Bendera yang Dibakar Banser Milik HTI
Rabu, 24 Oktober 2018 – 23:50 WIB
Untuk statusnya masih sebagai orang bebas tidak terkena delik hukum.
Baca Juga:
"Hanya yang bersangkutan meminta untuk tinggal di Polres Garut karena terkait keamanan," sambung dia.
Umar mengatakan, pihaknya tidak hanya fokus pada jenis bendera. Tetapi juga orang yang membawa bendera tersebut.
"Penyidik tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara, membekali diri dengan bendera HTI. Ini butuh banyak yang harus kami jawab dalam proses penyidikan ini," tandas dia. (cuy/jpnn)
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara atas adanya insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri