Polda Jabar: Penetapan Tersangka & Penangkapan Pegi Setiawan Sesuai Prosedur
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:20 WIB
Nurhadi berharap setelah pihaknya memberikan jawaban, maka hakim bisa bijaksana memutuskan gugatan tersebut.
"Ya kami tolak semua, memang faktanya dengan kami berbeda. Kami sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup. Semoga hakim, apa yang kami sampaikan tadi bisa mempertimbangkan," katanya.
"Kami masing-masing pemohon dan termohon ini, kan, untuk meyakinkan bagaimana hakim untuk mengambil keputusan," sambung dia. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menegaskan penetapan tersangka dan penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sudah sesuai prosedur.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin