Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Rutan
Senin, 08 Juli 2024 – 14:12 WIB
"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," lanjut Eman. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
- Polda Jabar Tetapkan Oknum Perwira Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang
- Perwira Polri jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Perannya