Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Rutan
Senin, 08 Juli 2024 – 14:12 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Dengan demikian, petitum dalam peradilan secara hukum dapat dikabulkan secara seluruhnya," lanjut Eman. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar memastikan akan menjalani perintah hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari rutan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Polisi Selidiki Sumber Obat Bius yang Dipakai Dokter Bejat Priguna