Polda Jabar Segera Garap Pengunggah Video Ujaran Kebencian Habib Bahar, Siapa Dia?
Minggu, 02 Januari 2022 – 15:04 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Sebelumnya, Wakapolda Irjen Eddy Sumitro Tambunan memastikan pemanggilan kepada Habib Bahar akan dilakukan pekan depan.
Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah dijadwalkan pada Senin (31).
Penyidikan Habib Bahar terkait dengan dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kamis (30/12). (mar5/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Arief Rachman menyampaikan rencana Polda Jabar memeriksa pengunggah video dugaan ujaran kebencian Habib Bahar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya