Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
Korban pun dihubungi oleh beberapa pihak yang mengaku dari agen Boris Manajemen untuk keamanan layanan pribadi.
Setelah itu, pelapor atau korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang secara bertahap, dengan beberapa alasan tentunya. Uang tersebut pelapor kirimkan ke dua rekening milik para pelaku.
"Total kerugian dari pelapor atau korban sendiri mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp38.340.154," kata Jules.
Empat orang tersangka yang melakukan penipuan di Lapas membagi peran. MML misalnya, berpura-pura menjadi seolah anggota kepolisian.
Kemudian ada napi berinisial S yang memiliki peran menjadi pemilik akun Telegram mengatasnamakan Ratna.
Selain itu ada BA yang berperan menjadi akuntan dan MFAN berperan sebagai refunder atau staf administrasi. Selain keempat tersangka ini, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dua saksi ahli.
"Untuk barang buktinya ada handphone, kemudian ada akun Whatsapp, lalu ada akun banking rekening BRI, ada file invoice editing Borison Manajemen sebesar Rp 15 juta atas nama pelapor atau korban," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menuturkan, setelah merasa tertipu korban meminta uang dikembalikan.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seks yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya