Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
Korban pun dihubungi oleh beberapa pihak yang mengaku dari agen Boris Manajemen untuk keamanan layanan pribadi.
Setelah itu, pelapor atau korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang secara bertahap, dengan beberapa alasan tentunya. Uang tersebut pelapor kirimkan ke dua rekening milik para pelaku.
"Total kerugian dari pelapor atau korban sendiri mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp38.340.154," kata Jules.
Empat orang tersangka yang melakukan penipuan di Lapas membagi peran. MML misalnya, berpura-pura menjadi seolah anggota kepolisian.
Kemudian ada napi berinisial S yang memiliki peran menjadi pemilik akun Telegram mengatasnamakan Ratna.
Selain itu ada BA yang berperan menjadi akuntan dan MFAN berperan sebagai refunder atau staf administrasi. Selain keempat tersangka ini, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dua saksi ahli.
"Untuk barang buktinya ada handphone, kemudian ada akun Whatsapp, lalu ada akun banking rekening BRI, ada file invoice editing Borison Manajemen sebesar Rp 15 juta atas nama pelapor atau korban," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menuturkan, setelah merasa tertipu korban meminta uang dikembalikan.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seks yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji.
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
- Polda Jabar Tetapkan Oknum Perwira Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang