Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji

Korban pun dihubungi oleh beberapa pihak yang mengaku dari agen Boris Manajemen untuk keamanan layanan pribadi.
Setelah itu, pelapor atau korban diminta untuk mengirimkan sejumlah uang secara bertahap, dengan beberapa alasan tentunya. Uang tersebut pelapor kirimkan ke dua rekening milik para pelaku.
"Total kerugian dari pelapor atau korban sendiri mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp38.340.154," kata Jules.
Empat orang tersangka yang melakukan penipuan di Lapas membagi peran. MML misalnya, berpura-pura menjadi seolah anggota kepolisian.
Kemudian ada napi berinisial S yang memiliki peran menjadi pemilik akun Telegram mengatasnamakan Ratna.
Selain itu ada BA yang berperan menjadi akuntan dan MFAN berperan sebagai refunder atau staf administrasi. Selain keempat tersangka ini, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dan dua saksi ahli.
"Untuk barang buktinya ada handphone, kemudian ada akun Whatsapp, lalu ada akun banking rekening BRI, ada file invoice editing Borison Manajemen sebesar Rp 15 juta atas nama pelapor atau korban," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita menuturkan, setelah merasa tertipu korban meminta uang dikembalikan.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seks yang dilakukan empat narapidana dari balik jeruji.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025