Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita

Tersangka K, lanjut Jules, ditangkap di pabrik ilegal miliknya di wilayah Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penyelidikan sekaligus penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit 1 Indag Ditreksrimsus Polda Jawa Barat.
Jules mengatakan sebanyak 9 saksi dan 3 orang saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tersangka telah melanggar UU RI Nomor 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, UU RI Nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
"Tentang perindustrian ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp3 miliar, tentang perdagangan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, tentang perlindungan konsumen pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 2miliar," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Ade Sapari mengatakan tersangka K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual.
Sebab, K sebelumnya berkerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris.
"Yang sudah dia produksi kurang lebih 44 ton dan kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp 15.700, sampai Rp 16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta. Dan dia baru beroperasi baru satu bulan," kata Ade.
Dia mengatakan, botol yang diisi oleh minyak sawit tersebut penuh hingga 1 liter sesuai dengan ketentuan. Namun tersangka mengisi botol di bawah 1 liter dan menjual menggunakan merek Minyakita, serta menjual dengan harga normal bahkan lebih.
Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap salah seorang tersangka yang melakukan penyunatan takaran minyak goreng sawit merek MinyaKita.
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Polisi Sidak Gudang MinyaKita di Inhil, Ini Hasilnya
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu