Polda Jabar Tangkap Penampung Duit Judi Online yang Bernilai Ratusan Miliar di Ciamis
![Polda Jabar Tangkap Penampung Duit Judi Online yang Bernilai Ratusan Miliar di Ciamis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/27/polda-jabar-bersama-polres-ciamis-dalam-pengungkapan-kasus-j-s2hi.jpg)
Dia menyatakan akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana di rekening tersebut.
Dia menjelaskan bahwa lima rekening yang diamankan, terdiri dari tiga milik tersangka dan dua milik istri TCA.
Pihaknya pun sedang mendalami 216 rekening lainnya yang diungkap pascapenangkapan TCA.
Rekening-rekening tersebut milik masyarakat yang diberi imbalan Rp 2,5 juta per satu rekening.
Akmal mengatakan buku tabungan rekening, ATM hingga m-banking langsung dibawa TCA ke Kamboja.
Mereka sudah menjalankan aksi tersebut selama tiga tahun.
"Peran tersangka membuat rekening, dia bertanggung jawab. Ini lima rekening deposit," ungkapnya.
Akmal mengatakan polisi masih mendalami terkait jalur transaksi keuangan di lima rekening tersebut.
Polda Jabar bersama Polres Ciamis mengungkap aktivitas judi online di Ciamis, dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah.
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis