Polda Jabar Terima Surat Pengajuan Penangguhan Habib Bahar, Ada Sosok A Sebagai Penjamin, Siapa Dia?
jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka penyebaran berita bohong tersebut.
Ibrahim mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar terdiri atas dua rangkap.
Surat itu berupa jaminan dari pengaju berinisial A dan surat dari tim kuasa hukum.
"Jadi kami sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacara atau kuasa hukumnya siang ini," kata Ibrahim ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta sebagaimana dilansir dari jabar.jpnn.com hari ini, Rabu (5/1).
Ibrahim menjelaskan pihaknya akan menyerahkan surat penangguhan tersebut kepada pihak penyidik untuk kemudian dilakukan pertimbangan.
Dia mengatakan bila melihat dari proses perkara yang menjerat Habib Bahar, dibutuhkan kelengkapan administrasi dan kebutuhan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Otomatis kami berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas-berkas perkara ini. Itu biasanya dibutuhkan keberadaan tersangka, jadi pertimbangannya selalu kepada kembali penyidik," jelasnya.
Oleh karena itu, Ibrahim menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah surat penangguhan Habib Bahar disetujui atau ditolak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya telah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka penyebaran berita bohong tersebut.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini