Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman

Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
Priguna Anugerah Pratama, dokter residen yang memerkosa keluarga pasien dan pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Terkait kondisi korban, kata Surawan, masih dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,

“Saat ini kondisi korban masih pusing dan dalam pemulihan kesehatan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya. 

Sementara itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan adanya keterangan dari polisi mengenai kecenderungan seksual atau fetish dokter Priguna.

Reza menilai, pernyataan polisi justru memberi celah untuk tersangka nantinya memperoleh peringanan pidana lewat narasi kelainan seksual.

“Mengapa polisi malah berfokus pada perdebatan tentang ketertarikan seksual si P (Priguna)? UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menempatkan KS sebagai kejahatan serius. Pelakunya, dengan demikian, harus dihukum seberat-beratnya,” kata Reza.

Menurutnya, Polda Jabar justru memakai cara pandang rehabilitatif sebab kelainan seksual yang dialami pelaku.

“Kelainan berasosiasi dengan gangguan, penyimpangan, ketidaknormalan, ketidaksehatan, dan semacamnya. Sehingga, alih-alih retributif, polisi justru seolah memakai cara pandang rehabilitatif. Bahwa, pelaku berbuat jahat akibat pengaruh kelainan yang ia idap,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Polda Jabar berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penerapan pasal berlapis untuk dokter residen Priguna Anugerah Pratama.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News