Polda Jabar: Tidak Semua Anggota Polisi Bisa Melakukan Tilang Manual

Selain itu, ujarnya, kini kamera E-TLE belum mampu mengidentifikasi sepenuhnya poin-poin pelanggaran yang berpotensi dilakukan pengguna jalan.
"Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa terdeteksi, seperti anak di bawah umur, pengemudi yang meminum alkohol, kelebihan kapasitas penumpang, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat, (pelanggaran) ini tidak bisa ter-cover," kata dia.
Menurutnya, personel yang bersertifikat itu telah menempuh tes integritas, kepatuhan, pengendalian diri, dan beberapa tes lainnya.
Dia berharap melalui personel khusus itu tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian ketika menindak pelanggar lalu lintas.
"Kalau masyarakat disiplin, ya, kami tidak tilang, ini yang kami lakukan dalam rangka untuk masyarakat itu sendiri, jalan itu untuk semuanya, untuk pengguna jalan lain. Ini yang kami harus jamin keselamatannya," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Jabar (Jawa Barat) kembali menerapkan penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi