Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal
Sabtu, 24 Desember 2011 – 01:28 WIB
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah. "Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya.
Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB. Pupuk tersebut diangkut dengan tiga unit mobil PS. "Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium. "Seharusnya 8 persen. Sedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius