Polda Jambi Amankan 47 Ton Pupuk Ilegal
Sabtu, 24 Desember 2011 – 01:28 WIB
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda Jambi AKBP Almansyah. "Ia, Kasubdit I telah mengamankan sebanyak 47 ton pupuk NPK," jelasnya.
Pupuk tersebut diamankan disebuah ruko di depan mes IMI di dekat pemancar RCTI, sekitar pukul 16.30WIB. Pupuk tersebut diangkut dengan tiga unit mobil PS. "Ketiga mobil tersebut mengangkut dua kali bolak balik," ujarnya.
Baca Juga:
Ditambahkaanya, selain mengamankan pupuk, anggota Subdit I juga mengamankan satu orang pemilik atas nama Hudia Permana. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pupuk tersebut tidak memenuhi standar padat atrium. "Seharusnya 8 persen. Sedangkan pupuk yang diamankan hanya 0,8 persen," jelas Kabid Humas.(fth)
JAMBI - Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 47 Ton pupuk NPK padat. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat