Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Selasa, 04 September 2018 – 18:47 WIB
Syahril dibekuk di depan Polres Muarojambi saat mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 1866 CBA, Sabtu (20/8).
Terakhir, Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba, Sabtu (29/8) malam. Dia bernama Untung Mulyono (29). Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan bersama seberat 3,87 Kg. (pds)
Jajaran Polda Jambi terus mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Bahkan, dalam tiga pekan terakhir ada tiga tangkapan besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis