Polda Jambi Berhasil Sita Narkoba Senilai Rp 40 Miliar
Selasa, 04 September 2018 – 18:47 WIB

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers bersama awak media beberapa waktu lalu. Foto: jambiekspres/jpg
Syahril dibekuk di depan Polres Muarojambi saat mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 1866 CBA, Sabtu (20/8).
Terakhir, Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba, Sabtu (29/8) malam. Dia bernama Untung Mulyono (29). Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan bersama seberat 3,87 Kg. (pds)
Jajaran Polda Jambi terus mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Bahkan, dalam tiga pekan terakhir ada tiga tangkapan besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu