Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2.270 Butir Ekstasi
Rabu, 20 Februari 2019 – 22:35 WIB
![Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2.270 Butir Ekstasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/20/direktur-resnarkoba-polda-jambi-kombes-pol-eka-wahyudianta-menunjukkan-barang-bukti-2270-butir-ekstasi-yang-disita-dari-enam-kurirnya-foto-jambiekspresjpg.jpg)
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menunjukkan barang bukti 2.270 butir ekstasi yang disita dari enam kurirnya. Foto: jambiekspres/jpg
"Dikembangkan lagi. Ditangkap 2 orang di Palembang. Keduanya Ahmad Yani dan Apriyadi. Mereka ini satu jaringan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, ekstasi itu merupakan pesanan dari salah satu Narapidana yang berada di dalam Lapas di Palembang. Enam tersangka merupakan kurir.
Saat ditanya berapa diupah untuk membawa ekstasi itu, Eka menyebutkan mereka dijanjikan akan diberikan 1 Ons sabu. "Sabu itu ada yang akan digunakan sendiri dan dijual lagi oleh tersangka," jawabnya.
Untuk ekstasi sendiri ini, sesuai dengan pasaran akan dijual antara Rp250 ribu hingga Rp 300 ribu. "Kita juga masih kembangkan kasus ini," tandasnya. (pds)
Jajaran Polda Jambi kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ekstasi. Kali ini barang bukti yang disita dari enam kurirnya sebanyak 2.270 butir.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Banjir Rob Menerjang Kawasan Timur Jambi, 3 Rumah Dilaporkan Rusak Berat