Polda Jambi Sudah Tangkap 8 Pelaku Karhutla Selama Dua Pekan
Kamis, 08 Agustus 2024 – 00:21 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (7/8/2024) (ANTARA/Tuyani)
"Semua masih proses penyelidikan dan menjadi atensi kami dan atensi kita semua. Diimbau ke perusahaan, untuk melengkapi sarana prasarana pencegahan karhutla," katanya.
Sebelumnya, Polda Jambi telah menahan empat orang tersangka pelaku pembakaran lahan dari tiga kabupaten.
Adapun keempat tersangka pelaku sebelumnya yang telah ditahan adalah AN (32), AP (37), WA (44), dan SA (56). Lokasi pembakaran lahan itu berada di Muaro Jambi, Tebo, dan dua lokasi di Tanjung Jabung Timur. (antara/jpnn)
Polda Jambi sudah menangkap delapan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan selama dua pekan terakhir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Polda Riau Bakal Gelar Jambore Karhutla
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama