Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal
Minggu, 22 Juli 2018 – 18:52 WIB
Barang bukti secara keseluruhan yang diamankan, minyak mentah 44,2 ton, bensin olahan 6,24 ton dan minyak tanah olahan 21,74 ton.
Minyak dari kegiatan illegal tersebut dijual kepada seseorang dari Provinsi Sumatera Selatan. “Ada penampungnya. Dijual ke daerah Sekayu,” bebernya. (pds)
Barang bukti secara keseluruhan yang diamankan, minyak mentah 44,2 ton, bensin olahan 6,24 ton dan minyak tanah olahan 21,74 ton.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Sungai Lilin Dicopot Buntut Sumur Minyak Ilegal Meledak?
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Lagi, 1 Orang Tewas
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel: Harus Ditutup Permanen
- Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
- Sumur Minyak Ilegal Harus Ditutup dan Diberantas Penadahnya
- Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Senang Punya Bupati Seperti Ini