Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal

Polda Jambi Tetapkan 18 Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal
Salah satu sumur minyak ilegal yang beroperasi di Batanghari, Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

Barang bukti secara keseluruhan yang diamankan, minyak mentah 44,2 ton, bensin olahan 6,24 ton dan minyak tanah olahan 21,74 ton.

Minyak dari kegiatan illegal tersebut dijual kepada seseorang dari Provinsi Sumatera Selatan. “Ada penampungnya. Dijual ke daerah Sekayu,” bebernya. (pds)


Barang bukti secara keseluruhan yang diamankan, minyak mentah 44,2 ton, bensin olahan 6,24 ton dan minyak tanah olahan 21,74 ton.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News