Polda Jamin Kembalikan Orang Telantar
jpnn.com, SURABAYA - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim meluncurkan aplikasi Surat Keterangan Orang Telantar (SKOT) Online kemarin.
Data terkait orang telantar (OT) akan terintegrasi dan mudah dideteksi.
Layanan berbasis web tersebut melibatkan enam lembaga terkait. Selain polda, ada Dinas Sosial Jatim; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jatim; Dinas Perhubungan Jatim; DPD Organda Jatim; serta polres dan polsek jajaran.
Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre J.W. Manuputty menyatakan, aplikasi itu cukup mendesak untuk direalisasikan.
Sebab, pada 2017 saja ada 70 orang telantar yang melapor ke SPKT Polda Jatim.
''Data ini belum termasuk yang di daerah-daerah,'' katanya.
Banyaknya laporan itu ternyata tidak terdokumentasikan dengan baik. Polisi selama ini tidak memiliki data siapa saja yang pernah melapor.
Karena itu, layanan orang telantar tersebut dikhawatirkan dijadikan modus bagi orang-orang yang ingin bepergian secara gratis.
Ada aplikasi khusus Surat Keterangan Orang Telantar
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi