Polda Jamin Kembalikan Orang Telantar
jpnn.com, SURABAYA - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim meluncurkan aplikasi Surat Keterangan Orang Telantar (SKOT) Online kemarin.
Data terkait orang telantar (OT) akan terintegrasi dan mudah dideteksi.
Layanan berbasis web tersebut melibatkan enam lembaga terkait. Selain polda, ada Dinas Sosial Jatim; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jatim; Dinas Perhubungan Jatim; DPD Organda Jatim; serta polres dan polsek jajaran.
Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Andre J.W. Manuputty menyatakan, aplikasi itu cukup mendesak untuk direalisasikan.
Sebab, pada 2017 saja ada 70 orang telantar yang melapor ke SPKT Polda Jatim.
''Data ini belum termasuk yang di daerah-daerah,'' katanya.
Banyaknya laporan itu ternyata tidak terdokumentasikan dengan baik. Polisi selama ini tidak memiliki data siapa saja yang pernah melapor.
Karena itu, layanan orang telantar tersebut dikhawatirkan dijadikan modus bagi orang-orang yang ingin bepergian secara gratis.
Ada aplikasi khusus Surat Keterangan Orang Telantar
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum