Polda Jamin Kembalikan Orang Telantar
Bahkan, ada beberapa DPO tindak kriminal yang menggunakan fasilitas itu. Sebab, setiap orang telantar selalu diberi uang saku untuk kembali ke rumah asalnya.
''Ada temuan ternyata satu orang sudah melapor ke beberapa polsek atau polres,'' jelasnya.
Nah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah sistem SKOT Online berjalan.
Sebab, data pelapor diambil berdasar data kependudukan. Dengan begitu, data pelapor pasti jelas dan terekam di database.
Layanan tersebut otomatis semakin mempermudah dan mempercepat proses pengembalian orang telantar di suatu daerah.
Sebab, instansi yang terlibat akan turut mengawal pengembalian OT. Setelah melapor, data orang telantar akan langsung terekam di database dinas sosial.
''Dinas sosial hanya perlu kroscek. Setelah itu bisa memberikan uang saku sesuai kebutuhan OT,'' papar lulusan Akpol 1998 tersebut.
Setelah itu, polisi akan menyerahkan OT kepada perwakilan dinas perhubungan di terminal atau pelabuhan.
Ada aplikasi khusus Surat Keterangan Orang Telantar
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi