Polda Jamin Kembalikan Orang Telantar

Bahkan, ada beberapa DPO tindak kriminal yang menggunakan fasilitas itu. Sebab, setiap orang telantar selalu diberi uang saku untuk kembali ke rumah asalnya.
''Ada temuan ternyata satu orang sudah melapor ke beberapa polsek atau polres,'' jelasnya.
Nah, hal itu tidak akan terjadi lagi setelah sistem SKOT Online berjalan.
Sebab, data pelapor diambil berdasar data kependudukan. Dengan begitu, data pelapor pasti jelas dan terekam di database.
Layanan tersebut otomatis semakin mempermudah dan mempercepat proses pengembalian orang telantar di suatu daerah.
Sebab, instansi yang terlibat akan turut mengawal pengembalian OT. Setelah melapor, data orang telantar akan langsung terekam di database dinas sosial.
''Dinas sosial hanya perlu kroscek. Setelah itu bisa memberikan uang saku sesuai kebutuhan OT,'' papar lulusan Akpol 1998 tersebut.
Setelah itu, polisi akan menyerahkan OT kepada perwakilan dinas perhubungan di terminal atau pelabuhan.
Ada aplikasi khusus Surat Keterangan Orang Telantar
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang