Polda Jateng: Ada Ajakan Memilih 02 di Tablig Akbar PA 212
jpnn.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menanggapi kegiatan tablig akbar yang dilakukan Persaudaraan Alumni 212 di Solo pada Minggu (13/1) kemarin. Pasalnya, dalam kegiatan itu diduga terdapat kepentingan politik.
Hal ini diketahui karena sejumlah pihak di kegiatan itu menyuarakan agar massa mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami menyayangkan, kegiatan yang katanya agama ternyata di dalamnya ada unsur politik. Ada ajakan mencoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 02, dan arahnya menebar kebencian dan permusuhan," papar Condro kepada wartawan, Senin (14/1).
Kemudian, dia menyebut acara tersebut tidak mengantongi izin. Pasalnya, panitia tidak mengurus perizinan tempat dari Dinas Perhubungan Kota Solo yang mengelola Jalan Slamet Riyadi, kawasan Gladag, Solo.
"Kami pun dari polisi tidak mengeluarkan izin karena dasar ijin tempat dari Dishub juga tidak diurus penyelenggara," tutur Condro.
Mantan Kakorlantas Polri ini menyebut, pihaknya telah menyarankan agar acara itu digelar di Masjid Agung Solo karena merupakan kegiatan agama, bukan di tempat umum.
Namun, saran tersebut diabaikan panitia. Condro menyebut penyelenggara beralasan kegiatan agama tidak perlu izin dan cukup pemberitahuan.
Condro menegaskan, pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap acara itu. Lagi-lagi dia menyayangkan, dalam proses pengamanan itu ada sejumlah anak buahnya yang diolok-olok massa yang hadir.
Kapolda Jateng menyebut kegiatan tablig akbar Persaudaraan Alumni 212 di Solo diwarnai ajakan mencoblos pasangan 02 dan arahnya menebar kebencian
- KAI Terrace Hasanudin, Destinasi Baru di Solo
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding