Polda Jateng Bergerak Mengusut Selebaran Kritik Perpanjangan PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengusut maraknya selebaran-selebaran yang berisi kritik terhadap perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Selebaran tersebut tersebar di sejumlah titik di kawasan Klaten, Jateng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan pengusutan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang timbul di tengah masyarakat serta mengungkap siapa pelaku pembuat dan penyebar selebaran itu.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat serta sektor-sektor yang terganggu akibat PPKM. Namun, kesehatan dan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Kombes Iqbal kepada wartawan, Rabu (18/8).
Perwira menengah Polri ini meminta masyarakat bersabar hingga pemerintah menyatakan kebijakan PPKM selesai.
Dia kembali menegaskan bahwa PPKM merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk dapat memerangi penularan Covid-19.
“Maka dari itu, kami memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kombes Iqbal.
Seperti diketahui, penyelidikan ini dilakukan menyusul temuan selebaran yang bermuatan sindiran terhadap pemerintah terkait perpanjangan PPKM, Selasa (17/8) kemarin.
Polda Jateng mengusut maraknya selebaran-selebaran yang berisi kritik terhadap perpanjangan PPKM.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya