Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja

Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
Proses ekshumasi makam Darso (43), warga Kota Semarang yang tewas setelah dijemput polisi Jogja di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jpnn.com - SEMARANG - Polda Jawa Tengah menggelar ekshumasi jenazah Darso (43), warga Kota Semarang yang diduga meninggal dunia dikeroyok oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, Senin (13/1).

Lokasi ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng.

Pembongkaran makam itu dihadiri oleh keluarga korban. Tampak sang istri, anak, dan keluarga korban mengawali dengan pembacaan doa terlebih dahulu.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Areal ekshumasi dipasang garis kuning kepolisian, dan ditutup mengelilingi terpal biru. Terlihat personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng bekerja dari kejauhan.

"Iya, ekshumasi kasus Mijen, untuk mengetahui penyebab kematian korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.

Mulanya, pihak keluarga enggan bersedia dilakukan pembongkaran makam. Namun, setelah diberikan pemahaman ihwal tujuan ekshumasi untuk keperluan mengetahui penyebab kematian, pihak keluarga bisa menerima.

"Awalnya keluarga tidak mau, berpikir korban dimakamkan lalu dibongkar lagi dari sisi agama, tetapi setelah saya beri pemahaman kalau ini digunakan untuk mencari penyebab kematian," kata Antoni Yudha Timor, Kuasa Hukum dari keluarga korban.

Antoni mengatakan ekshumasi ini akan mendapatkan hasil untuk mendukung proses penyidikan. Pihaknya akan mengawal kasus kematian ayah dua anak yang bekerja sebagai serabutan tersebut.

Polda Jateng menggelar ekshumasi warga Semarang yang tewas setelah dijemput polisi Jogja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News