Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
Selasa, 23 Juli 2024 – 12:44 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik penyebaran video porno di media sosial atau medsos. Rata-rata, video syur itu melibatkan anak-anak.
Pelaku adalah RS, warga pengangguran Kabupaten Kebumen, Jateng. Dengan menyebarkan video pornografi itu, pelaku mendapatkan penghasilan Rp 12 juta per bulan.
"Pelaku telah beraksi sejak 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan pers, Selasa (23/7).
Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penyebaran video porno terutama anak-anak.
Polda Jateng membongkar kasus penyebaran video porno di medsos, pelakunya pengangguran.
BERITA TERKAIT
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!