Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
Selasa, 23 Juli 2024 – 12:44 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik penyebaran video porno di media sosial atau medsos. Rata-rata, video syur itu melibatkan anak-anak.
Pelaku adalah RS, warga pengangguran Kabupaten Kebumen, Jateng. Dengan menyebarkan video pornografi itu, pelaku mendapatkan penghasilan Rp 12 juta per bulan.
"Pelaku telah beraksi sejak 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan pers, Selasa (23/7).
Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penyebaran video porno terutama anak-anak.
Polda Jateng membongkar kasus penyebaran video porno di medsos, pelakunya pengangguran.
BERITA TERKAIT
- Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Minta Polisi Tahan Semua Pelaku
- Update Perundungan PPDS Undip: Keluarga dr Aulia Risma Alami Intimidasi
- Ngeri, Pria Ini Ditembak Kawanan Curanmor di Tangerang, Polisi Bilang Begini
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma
- Polisi di Riau Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-Sabu & 1.870 Ekstasi yang Dikendalikan Oknum Napi