Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya

Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dari hasil penelusuran, Tim Siber Direskrimsus Polda Jateng menemukan salah satu akun Facebook "Pemersatu Bangsa" sebagai penyebar video porno tersebut.

"Dari situ kami melakukan profiling (pengamatan, red). Kami bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan dan konten-konten apa yang disebarkannya," katanya.

Pengguna Facebook yang tertarik membeli video porno itu diarahkan ke grup Telegram yang bernama Indomie Seleraku. Dari sana kemudian muncul transaksi antara pembeli dengan pelaku.

"Video porno dewasa Rp 100 ribu, dan Rp 300 ribu untuk video porno anak-anak dan bocil (bocah cilik, red)," katanya.

Polda Jateng membongkar kasus penyebaran video porno di medsos, pelakunya pengangguran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News