Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
Selasa, 23 Juli 2024 – 12:44 WIB

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dari hasil penelusuran, Tim Siber Direskrimsus Polda Jateng menemukan salah satu akun Facebook "Pemersatu Bangsa" sebagai penyebar video porno tersebut.
"Dari situ kami melakukan profiling (pengamatan, red). Kami bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan dan konten-konten apa yang disebarkannya," katanya.
Pengguna Facebook yang tertarik membeli video porno itu diarahkan ke grup Telegram yang bernama Indomie Seleraku. Dari sana kemudian muncul transaksi antara pembeli dengan pelaku.
"Video porno dewasa Rp 100 ribu, dan Rp 300 ribu untuk video porno anak-anak dan bocil (bocah cilik, red)," katanya.
Polda Jateng membongkar kasus penyebaran video porno di medsos, pelakunya pengangguran.
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan