Polda Jateng Bongkar Penyebaran Video Porno di Medsos, Ini Pelakunya
Selasa, 23 Juli 2024 – 12:44 WIB
Dari hasil penelusuran, Tim Siber Direskrimsus Polda Jateng menemukan salah satu akun Facebook "Pemersatu Bangsa" sebagai penyebar video porno tersebut.
"Dari situ kami melakukan profiling (pengamatan, red). Kami bisa mengetahui keberadaan yang bersangkutan dan konten-konten apa yang disebarkannya," katanya.
Pengguna Facebook yang tertarik membeli video porno itu diarahkan ke grup Telegram yang bernama Indomie Seleraku. Dari sana kemudian muncul transaksi antara pembeli dengan pelaku.
"Video porno dewasa Rp 100 ribu, dan Rp 300 ribu untuk video porno anak-anak dan bocil (bocah cilik, red)," katanya.
Polda Jateng membongkar kasus penyebaran video porno di medsos, pelakunya pengangguran.
BERITA TERKAIT
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Polisi Sebut Istri Nanang Gimbal Tak Melihat Sandy Permana Ditusuk
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan