Polda Jateng Geledah Disdagperin Boyolali terkait Korupsi Pasar Hewan Sunggingan
jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng) menggeledah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terkait dugaan korupsi, Jumat (30/8).
Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Dia bilang dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali sudah naik penyidikan.
"Kasus tipikor di Disdagperin Boyolali. Sudah naik tahap penyidikan," kata Kombes Dwi melalui layanan perpesanan.
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut.
Dia menyebut informasi lainnya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direskrimsus Polda Jateng itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 2023.
"Hari ini tim Ditreskrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata Kombes Artanto melalui layanan perpesanan.
Berikut sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:
Penyidik Polda Jateng menggeledah Kantor Disdagperin Pemkab Boyolali terkait kasus dugaan korupsi Pasar Hewan Sunggingan.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand