Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau umat muslim tak menyelenggarakan takbir keliling menyambut hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan masyarakat dianjurkan melakukan takbir di masjid, musala, dan tempat-tempat yang telah disediakan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menjaga situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam takbiran, dan pelaksanaan Salat Idulfitri.
"Jangan melakukan arak-arakan yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Kombes Artanto, Minggu (30/3).
Pihaknya menekankan seruan masyarakat mematuhi imbauan tersebut untuk mencegah kemacetan-kemacetan di jalur yang dilintasi pemudik.
"Hindari battle sound horeg yang berlebihan hingga menyebabkan kemacetan, serta penggunaan petasan atau mercon yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan 1 Syawal Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3) besok.(wsn/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simak konsekuensi jika tetap menggelar takbir keliling, dan sound horeg yang dilarang Polda Jateng.
Redaktur : Natalia
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Polisi: Kunjungan Wisata ke Lembang Saat Idulfitri Menurun 20 Persen
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Arus Mudik-Balik Idulfitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan