Polda Jateng Minta Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area Tol

Polda Jateng Minta Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area Tol
Rest Area KM 360B Tol Semarang-Batang. FOTO: Humas Pemprov Jateng.
Selain itu, untuk mempercepat transaksi di SPBU dalam rest area, sistem pembayaran dengan barcode akan diberlakukan. Namun, jika terjadi keadaan darurat, Pertamina telah menyiapkan mekanisme pembayaran tunai sebesar Rp 200 ribu sebagai batas transaksi.

"Ini sudah kami komunikasikan dengan pihak pengelola rest area dan Pertamina agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU," kata Kombes Sonny.

Selain mengantisipasi kepadatan di rest area, pihaknya juga memastikan kesiapan tol yang akan digunakan oleh para pemudik. Menurut hasil rapat dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), ruas tol dari Pejagan hingga Solo saat ini hanya menjalani perawatan rutin, tanpa adanya perbaikan besar.

"Jadi tidak ada perbaikan besar, hanya pemeliharaan. Sementara itu, di jalur arteri, hasil rapat dengan BBJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) menyebutkan bahwa hingga H-10 Lebaran masih akan dilakukan perbaikan jalan," katanya.

Simak selengkapnya penjelasan pemudik diminta tidak berlama-lama di rest area tol.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News