Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan mengungkap kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menyatakan pelaporan yang disampaikan oleh keluarga mendiang dokter Aulia Risma telah resmi diterima.
Dia menyatakan akan bekerja berdasarkan Pasal 108 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke aparat penegak hukum, jadi laporan itu kami terima, kami dalami, kemudian kami lakukan penyelidikan," katanya, Kamis (5/9).
Kombes Joro, begitu karib disapa mengatakan laporan dari keluarga korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi yang dialami dokter Aulia Risma selama menempuh PPDS Anestesia Undip Semarang.
Seluruh orang yang berkaitan dengan kematian dokter Aulia Risma akan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kami lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, saksi-saksi, nanti akan kami kembangkan, ke mana arahnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Termasuk pula, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Polda Jateng mulai melakukan penyelidikan terkait laporan Ibunda dr Aulia Risma.
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Undip-RSUP Dr Kariadi Akhirnya Akui Ada Budaya Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis
- Kabar Terbaru dari Kombes Artanto Soal Kasus Perundungan Mahasiswi Undip Semarang
- Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
- 5 Pernyataan Sikap Majelis Rektor PTN soal Kasus Perundungan PDSS Undip