Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan mengungkap kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menyatakan pelaporan yang disampaikan oleh keluarga mendiang dokter Aulia Risma telah resmi diterima.
Dia menyatakan akan bekerja berdasarkan Pasal 108 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke aparat penegak hukum, jadi laporan itu kami terima, kami dalami, kemudian kami lakukan penyelidikan," katanya, Kamis (5/9).
Kombes Joro, begitu karib disapa mengatakan laporan dari keluarga korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi yang dialami dokter Aulia Risma selama menempuh PPDS Anestesia Undip Semarang.
Seluruh orang yang berkaitan dengan kematian dokter Aulia Risma akan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kami lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, saksi-saksi, nanti akan kami kembangkan, ke mana arahnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujarnya.
Termasuk pula, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Polda Jateng mulai melakukan penyelidikan terkait laporan Ibunda dr Aulia Risma.
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Aipda Robig Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng, Lihat Tampangnya