Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan temuan Kementerian Pertanian (Kementan) soal dugaan MinyaKita 1 liter hanya berisi 750 ml di Kabupaten Kudus sudah sesuai takaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Jateng Kombes Arif Budiman mengatakan MinyaKita yang diproduksi UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) berisi 1 liter.
"Saat itu juga ada 16 botol, kami ambil sampel langsung, hasilnya tepat 1 liter," kata Kombes Arif kepada awak media, Senin (10/3).
Kombes Arif menyatakan pengecekan produksi MinyaKita di Kota Kretek untuk menyesuaikan temuan Menteri Pertanian Amran Andi Amran Sulaiman di Lenteng Agung, Jakarta.
"Mentan menyebut volumenya tidak 1 liter, hanya sekitar 700 liter saat mengecek di Lenteng Agung. Salah satu pengemasan di Mejobo, Kudus, kami lakukan pendalaman," kata Kombes Arif.
Dia menyebut hasil pendalaman menunjukkan pengemasan yang dilakukan UMKM KTN Kudus tidak sama dengan yang ditemukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Temuan lain, UMKM KTN Kudus sudah tidak aktif produksi sejak 2023 lalu.
"Maka mereka tidak produksi lagi. Sehingga dipastikan produk MinyaKita di Lenteng Agung bukan produksi UMKM KTN Kudus," ujarnya.
Pihaknya menyatakan tak mengamankan barang bukti. Pasalnya, dalam pengecekan MinyaMita produksi UMKM KTN Kudus berbeda dengan hasil temuan Kementan di Lenteng Agung.
MinyaKita di Kabupaten Kudus sesuai standar, Polda Jateng klarifikasi temuan Kementan.
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Mentan Temukan Hal Mengejutkan saat Sidak Bahan Pangan di Pasar Lenteng Agung, Jaksel
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian