Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip

Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

Kini penyidik bekerja secara maksimal dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara prosedural dan akan selalu transparan.

"Itu simultan, tentang perundungan atau bullying menjadi rangkaian pemeriksaan oleh penyidik dan di sini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan seteliti mungkin," katanya.

Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu menyatakan saksi yang akan diperiksa kemungkinan akan bertambah sesuai perkembangan penyelidikan di lapangan.

"Bisa juga saksi-saksi bertambah. Oleh karena itu, kita berdoa semoga ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng berjalan dengan bagus dan transparan," ujarnya. (mcr5/jpnn)


Belum ada tersangka dalam penyelidikan kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip Semarang.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News