Polda Jateng Periksa 47 Saksi Soal Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip
Rabu, 02 Oktober 2024 – 17:23 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Tak lama, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
Seiring perkembangan waktu, FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan. Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip.
Kini pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang Aulia Risma pada Rabu (4/9) kemarin.
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.(mcr5/jpnn)
Soal kasus kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 47 saksi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma PPDS Undip, Kaprodi Mangkir
- Polisi Mencekal 3 Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma