Polda Jateng Periksa 6 Anggotanya Terkait Desa Wadas, Apa Statusnya?
jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Dia engatakan enam anggota tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya.
Evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Iqbal memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali kepada pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut dia, sudah kondusif dan harmonis.
Kombes Iqbal mengatakan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat