Polda Jateng Periksa 6 Anggotanya Terkait Desa Wadas, Apa Statusnya?
jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Dia engatakan enam anggota tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya.
Evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Iqbal memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali kepada pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut dia, sudah kondusif dan harmonis.
Kombes Iqbal mengatakan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan enam anggota Polri diperiksa Polda Jawa Tengah terkait peristiwa di Desa Wadas
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya