Polda Jateng Sekat 14 Titik Perbatasan, Kenapa?

jpnn.com, SEMARANG - Mengantisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng), polisi bakal menyekat 14 titik perbatasan antarprovinsi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, penyekatan pemudik akan dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," katanya, Kamis (8/4).
Rudy mengatakan, nantinya akan ada kendaraan tertentu saja yang tetap diizinkan melintas.
Dia menjelaskan, akan ada semacam surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, secara keseluruhan bakal ada 86 titik penyekatan yang terdiri dari 14 titik antarprovinsi dan 71 titik antar-kabupaten/kota.
"Untuk perbatasan dengan Jawa Barat, penyekatan dilajukan di dua titik di Brebes dan tiga di Cilacap," katanya.
Adapun perbatasan dengan Jawa Timur terdiri atas dua titik di Sragen, serta masing-masing titik di Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri.
Penyekatan pemudik yang dilakukan Polda Jateng dilaksanakan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan
- Tanjakan Trangkil Semarang Retak dan Menyembul, Diduga Akibat Patahan