Polda Jateng Selidiki Perusahaan yang Limbahnya Mencemari Sungai Bengawan Solo
"Kasus limbah yang mencemari Bengawan Solo, Polda Jateng sedang melakukan penyidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada media," katanya pula.
Iqbal mengimbau kepada semua perusahaan yang ada di wilayah Solo untuk tidak membuang limbah di Sungai Bengawan Solo.
Setelah ada titik terang dari hasil penyelidikan, maka akan langsung ditindak tegas pemilik perusahaannya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo menghentikan sementara pengolahan air bersih di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, akibat limbah yang terdapat di Sungai Bengawan Solo.
Menurut Direktur Utama PDAM Solo Agustan mulai pukul 06.00 WIB, Selasa (7/9), PDAM Solo menghentikan pengambilan air dari Sungai Bengawan Solo akibat munculnya limbah tersebut.
Agustan mengatakan pihaknya sudah melakukan observasi, harapannya sudah bisa mengolah kembali.
Mengenai munculnya limbah, kata dia, berasal dari Kali Samin. (antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah menyelidiki perusahaan yang limbahnya diduga mencemari air Sungai Bengawan Solo, Jateng.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah