Polda Jateng Usut Dugaan Perundungan Dokter PPDS Anestesi Undip
jpnn.com, SEMARANG - Kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari (30) mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Hal itu diungkapkannya seusai rapat kordinasi dengan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (30/8) sore.
Rapat koordinasi itu membahas tentang materi hasil investigasi untuk mengungkap dugaan adanya kasus perudungan di balik kematian Aulia Risma Lestari.
"Karena setelah pertemuan ini, kami masih ada PR (pekerjaan rumah, red), kami harus memastikan tentang kematian dokter ARL, dan ini juga menunggu hasil autopsi psikologi yang akan jadi petunjuk penyebab kematiannya," katanya.
Sejumlah bahan atau barang bukti hasil investigasi yang diterima, yaitu surat harian, keterangan korban di handphone dan rekaman suara korban.
Sementara terkait rekaman suara, pihaknya akan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan identik suara korban.
"Rekaman-rekaman suara di medsos itu juga jadi bahan penyelidikan. Yang jelas kami lakukan pendalaman dan uji lab, semuanya apa pun yang diterima dan perlu diuji," ujarnya.
Kasus dugaan perundungan dokter PPDS Anestesia Universitas Diponogoro (Undip) Semarang dilimpahkan ke Polda Jateng.
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Dangkal Dalam
- Kiat Atasi Alergi dan Cara Pencegahan yang Tepat
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma