Polda Jateng Usut Dugaan Perundungan Dokter PPDS Anestesi Undip
Kombes Artanto mengatakan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kebenaran dari dugaan perudungan yang diterima korban.
"Isu-isu perudungan dari hasil penyelidikan yang terima kami terima akan dilakukan pendalaman dan singkronisasi di lapangan," katanya.
Kendati begitu, pihaknya meminta mahasiswa PPDS tidak hanya Undip, dapat melaporkan ke kepolisian bila mengalami perundungan.
"Laporkan. Karena segala informasi sangat penting. Kami menjamin dan lindungi identitas maupun keselamatan pelapor," ujarnya.
Sementara itu, Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perudungan di PPDS Undip.
Pihaknya berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.
"Semua bukti yang didalami telah disampaikan ke Polda Jateng. Yang jelas kami upaya semaksimal mungkin," ujar Rudy. (mcr5/jpnn)
Kasus dugaan perundungan dokter PPDS Anestesia Universitas Diponogoro (Undip) Semarang dilimpahkan ke Polda Jateng.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Dangkal Dalam
- Kiat Atasi Alergi dan Cara Pencegahan yang Tepat
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma