Polda Jateng Usut Dugaan Perundungan Dokter PPDS Anestesi Undip

Polda Jateng Usut Dugaan Perundungan Dokter PPDS Anestesi Undip
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

Kombes Artanto mengatakan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kebenaran dari dugaan perudungan yang diterima korban.

"Isu-isu perudungan dari hasil penyelidikan yang terima kami terima akan dilakukan pendalaman dan singkronisasi di lapangan," katanya.

Kendati begitu, pihaknya meminta mahasiswa PPDS tidak hanya Undip, dapat melaporkan ke kepolisian bila mengalami perundungan.

"Laporkan. Karena segala informasi sangat penting. Kami menjamin dan lindungi identitas maupun keselamatan pelapor," ujarnya.

Sementara itu, Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perudungan di PPDS Undip.

Pihaknya berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.

"Semua bukti yang didalami telah disampaikan ke Polda Jateng. Yang jelas kami upaya semaksimal mungkin," ujar Rudy. (mcr5/jpnn)


Kasus dugaan perundungan dokter PPDS Anestesia Universitas Diponogoro (Undip) Semarang dilimpahkan ke Polda Jateng.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News