Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Polisi Terhadap Istrinya
![Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Polisi Terhadap Istrinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/10/pelecehan.jpg)
jpnn.com, PAMEKASAN - Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil alih penanganan kasus kekerasan seksual oknum polisi anggota Polres Pamekasan terhadap istrinya.
Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menyatakan perkembangan penyelidikan kasus itu sepenuhnya berada di Polda Jatim.
"Polres Pamekasan tidak bisa memberikan komentar apa pun terkait kasus ini, karena telah ditangani Polda Jatim. Penanganan kasus ini adalah satu pintu di Mapolda Jatim," kata Nining di Pamekasan, Jumat.
Karena itu, sambung dia, semua hal yang berkaitan dengan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual oknum anggota Sabhara Polres Pamekasan Aiptu AR itu langsung oleh Polda Jatim.
"Karena itu, mohon maaf, Polres Pamekasan tidak bisa memberikan informasi banyak hal terkait kasus ini," ujar Nining.
Kabag Humas juga tidak bersedia menanggapi desakan sejumlah pihak, seperti akademisi, tokoh agama, dan masyarakat Pamekasan agar Polres Pamekasan tidak diam dalam menyikapi kasus tersebut.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum anggota Polres Pamekasan ini terungkap atas laporan MH (41) ke Polda Jatim pada 29 Desember 2022. MH merupakan istri Aiptu AR.
Selanjutnya pada 3 Januari 2023, AR ditangkap dan ditahan di Mapolda Jatim.
Penyelidikan kasus oknum polisi melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya kini ditangani Polda Jatim.
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum