Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Polisi Terhadap Istrinya
Sabtu, 14 Januari 2023 – 04:25 WIB

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Penangkapan dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan MH dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan korban pada 29 Desember 2022 ke Polda Jatim.
Selain melaporkan suaminya AR, MH juga mengadukan seorang anggota Polres Pamekasan Iptu MHD, dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam kasus yang sama.
Beberapa hari setelah penangkapan itu, MH mencabut laporannya dengan didampingi oleh pengacara berbeda.
Saat melapor ke Polda Jatim, MH didampingi pengacara bernama Yolies Yongky Nata, sedangkan saat mencabut laporan oleh pengacara bernama Subaidi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyelidikan kasus oknum polisi melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya kini ditangani Polda Jatim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal