Polda Jatim Didorong Ambil Alih Kasus Pembunuhan Sadis Salim Kancil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta supaya penanganan kasus pembantaian secara sadis terhadap aktivis petani di Desa Selok Awar Awar Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil, diambil alih Polda Jatim.
Hal ini dikarenakan sejak awal ada indikasi kelambanan dan kelalaian aparat Polres Lumajang dalam mengantisipasi maupun penanganan kasus tersebut.
"Kan enggak ada salahnya (ditangani langsung oleh Polda). Karena sejak awal banyak yang menaruh curiga berkaitan dengan kelambanan polisi di dalam melakukan perlindungan terhadap masyarakat yang sudah melaporkan adanya ancaman, intimidasi," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/10).
Ya, Salim Kancil disebutkan sudah pernah melapor dan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polres Lumajang, terkait adanya ancaman intimidasi dan akan dibunuh karena aksinya memelopori penolakan tambang pasir.
Politikus PDI Perjuangan ini pun mengapresiasi langkah Mabes Polri dengan menurunkan Propam untuk mengusut adanya dugaan kelalaian aparat dalam mencegah peristiwa itu.
"Kita apresiasi bagus, Kapolri sudah kirimkan tim Propram untuk lakukan penyelidikan terhadap dugaan terhadap unsur keterlambatan penanganan, pencegahan dari aparat kepolisian di sana," jelasnya.
Dengan adanya persoalan ini, maka Polri tidak saja harus mengungkap secara tuntas kasus pembunuhannya tapi juga membuka ketidak profesionalan aparat kepolisian di daerah itu.
"Kan warga sejak tanggal 11 (September) lalu sudah melaporkan ke polisi adanya teror dan intimidasi dilakukan sekelompok orang terhadap warga yang menolak tambang pasir. Harusnya itu jadi atensi polisi. Jadi kesannya seperti ada pembiaran yang disebabkan kelalaian kepolisian," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta supaya penanganan kasus pembantaian secara sadis terhadap aktivis petani di Desa Selok
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan