Polda Jatim Didorong Ambil Alih Kasus Pembunuhan Sadis Salim Kancil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta supaya penanganan kasus pembantaian secara sadis terhadap aktivis petani di Desa Selok Awar Awar Lumajang, Jawa Timur, Salim Kancil, diambil alih Polda Jatim.
Hal ini dikarenakan sejak awal ada indikasi kelambanan dan kelalaian aparat Polres Lumajang dalam mengantisipasi maupun penanganan kasus tersebut.
"Kan enggak ada salahnya (ditangani langsung oleh Polda). Karena sejak awal banyak yang menaruh curiga berkaitan dengan kelambanan polisi di dalam melakukan perlindungan terhadap masyarakat yang sudah melaporkan adanya ancaman, intimidasi," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/10).
Ya, Salim Kancil disebutkan sudah pernah melapor dan bertemu langsung dengan Kasat Reskrim Polres Lumajang, terkait adanya ancaman intimidasi dan akan dibunuh karena aksinya memelopori penolakan tambang pasir.
Politikus PDI Perjuangan ini pun mengapresiasi langkah Mabes Polri dengan menurunkan Propam untuk mengusut adanya dugaan kelalaian aparat dalam mencegah peristiwa itu.
"Kita apresiasi bagus, Kapolri sudah kirimkan tim Propram untuk lakukan penyelidikan terhadap dugaan terhadap unsur keterlambatan penanganan, pencegahan dari aparat kepolisian di sana," jelasnya.
Dengan adanya persoalan ini, maka Polri tidak saja harus mengungkap secara tuntas kasus pembunuhannya tapi juga membuka ketidak profesionalan aparat kepolisian di daerah itu.
"Kan warga sejak tanggal 11 (September) lalu sudah melaporkan ke polisi adanya teror dan intimidasi dilakukan sekelompok orang terhadap warga yang menolak tambang pasir. Harusnya itu jadi atensi polisi. Jadi kesannya seperti ada pembiaran yang disebabkan kelalaian kepolisian," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta supaya penanganan kasus pembantaian secara sadis terhadap aktivis petani di Desa Selok
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya