Polda Jatim Kirimkan Tim ke Unair
Kamis, 28 April 2011 – 08:52 WIB

Polda Jatim Kirimkan Tim ke Unair
Sementara itu, informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan polrestabes pada Selasa malam (26/4) sempat mengamankan lima mahasiswi Unair. Mereka diamankan karena diduga terlibat jaringan NII. Mahasiswi yang ditahan ialah Ay, Msh, Iw, My dan Id. Kelimanya ditangkap saat menggelar pertemuan.
Kelimanya pada malam itu juga langsung diperiksa oleh Sat Intelkam Polrestabes Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, mahasiswi tersebut kemudian dipulangkan, sebab mereka terindikasi menjadi korban cuci otak jaringan NII.
Sumber Jawa Pos menyebutkan dua dari lima mahasiswi yang diperiksa itu sempat diberangkatkan ke Majalengka. Daerah tersebut selama ini dikenal sebagai tempat baiat anggota baru. Selain itu informasi yang ada, kelima mahasiswi ini sempat menyetorkan uang dengan nomimal sekitar Rp 5 juta. Uang itu disetor pada orang yang disebut-sebut sebagai koordinator. Kabarnya, yang disebut koordinator itu berstatus sebagai dosen sebuah PTN. "Saat ini kita masih menelusuri keterlibatan dosen tersebut," jelas sumber itu.
Sayangnya, tidak ada pejabat di polrestabes yang memberikan keterangan resmi terkait dengan penanganan kasus lima mahasiswi yang diamankan tersebut. Kapolrestabes Kombes Coki Manurung yang sejak siang kemarin dihubungi pada sambungan selulernya, tidak ada jawaban. Pesan singkat yang dikirim terkait konfirmasi kasus tersebut juga tidak dibalas.(dew/gun)
SURABAYA - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat