Polda Jatim Mulai Lakukan Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berencana melakukan gelar perkara untuk kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengonfirmasi agenda itu. Rencananya sejumlah pihak akan dihadirkan, tetapi digelar secara tertutup.
"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujar dia.
Sementara itu, Salawati Taher selaku penasihat hukum Hadi berharap gelar perkara bisa berjalan lancar, sehingga kasus itu segera masuk tahap penyidikan.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku kekerasan dan pemukulan juga bisa segera menjadi tersangka.
"Ya, memang itu sudah penegakan hukum yang seharusnya," kata dia.
Terkait jalannya penanganan kasus tersebut, ujar Sala sapaan Salawati Taher menilai sudah sesuai aturan.
Menurut dia, prosesnya juga tergolong cepat.
"Ini cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi, memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ujar Sala. (mcr12/jpnn)
Setelah gelar perkara selesai dilaksanakan, kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi segera masuk tahap penyidikan
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Penjaga Rutan KPK Masing-masing Dapat Ratusan Juta, Ada dari Eks Sekma hingga Azis Syamsuddin