Polda Jatim Mulai Lakukan Gelar Perkara Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur berencana melakukan gelar perkara untuk kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, Senin (19/4).
Kasubdit Harda Bangta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengonfirmasi agenda itu. Rencananya sejumlah pihak akan dihadirkan, tetapi digelar secara tertutup.
"Benar, hari ini ada gelar perkara," ujar dia.
Sementara itu, Salawati Taher selaku penasihat hukum Hadi berharap gelar perkara bisa berjalan lancar, sehingga kasus itu segera masuk tahap penyidikan.
Kemudian, lanjut dia, para pelaku kekerasan dan pemukulan juga bisa segera menjadi tersangka.
"Ya, memang itu sudah penegakan hukum yang seharusnya," kata dia.
Terkait jalannya penanganan kasus tersebut, ujar Sala sapaan Salawati Taher menilai sudah sesuai aturan.
Menurut dia, prosesnya juga tergolong cepat.
"Ini cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi, memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," ujar Sala. (mcr12/jpnn)
Setelah gelar perkara selesai dilaksanakan, kasus kekerasan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi segera masuk tahap penyidikan
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati