Polda Jatim Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pengunjung
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi tiap pengunjung mulai hari ini, Selasa (28/9). Setiap tamu yang masuk harus melakukan scan QR code.
Satu-persatu pengunjung yang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebelum masuk lingkungan Mapolda Jatim.
Kemudian, tamu bisa melakukan scan QR Code pada tempat yang telah disiapkan petugas.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan setelah diterapkan di kantor Polda, scan QR Code PeduliLindungi juga bisa diterapkan di polres-polres.
Dengan begitu, masyarakat yang akan berkunjung ke kantor polisi wajib mempunyai aplikasi tersebut.
"Nanti juga akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Sistem ini diadakan supaya prokes di satuan wilayah Polda Jatim berjalan dengan baik," kata Irjen Nico.
Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Bagi warga yang belum vaksin segera melaksanakan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi sudah menjadi persyaratan untuk masuk ke tempat pelayanan publik, wisata, dan transportasi massal.
Masyarakat yang memasuki Polda Jatim wajib melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi mulai Selasa (28/9).
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- 8 Besar Kapolri Cup 2024: Sukses Tundukkan Sulut, Jatim Punya Modal Baik Hadapi Jabar
- Sudah 99 Persen Masyarakat Gorontalo Gunakan QR Code Saat Beli BBM Pertalite
- Merasa Ikut Dituduh, PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Densus 88 Bergerak, Tangkap 3 Teroris di Kota Batu
- Info Terbaru Pendataan QR Code untuk Pembelian Pertalite