Polda Jatim Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pengunjung
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi tiap pengunjung mulai hari ini, Selasa (28/9). Setiap tamu yang masuk harus melakukan scan QR code.
Satu-persatu pengunjung yang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib menyiapkan aplikasi PeduliLindungi tersebut sebelum masuk lingkungan Mapolda Jatim.
Kemudian, tamu bisa melakukan scan QR Code pada tempat yang telah disiapkan petugas.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan setelah diterapkan di kantor Polda, scan QR Code PeduliLindungi juga bisa diterapkan di polres-polres.
Dengan begitu, masyarakat yang akan berkunjung ke kantor polisi wajib mempunyai aplikasi tersebut.
"Nanti juga akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Sistem ini diadakan supaya prokes di satuan wilayah Polda Jatim berjalan dengan baik," kata Irjen Nico.
Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Bagi warga yang belum vaksin segera melaksanakan vaksinasi.
Sebab, vaksinasi sudah menjadi persyaratan untuk masuk ke tempat pelayanan publik, wisata, dan transportasi massal.
Masyarakat yang memasuki Polda Jatim wajib melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi mulai Selasa (28/9).
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya