Polda Jatim Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Terhadap Kades Terkait Pilpres 2024
jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap kepala desa (kades), salah satunya Kades Ketapang, Madura.
Pernyataan itu membantah pemberitaan salah satu media yang menyebut Polda Jatim memeriksa kades terkait kontestasi Pilpres 2024.
"Polda Jatim tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap kades terkait dengan capres maupun cawapres. Kami betul-betul netral di dalam melakukan upaya untuk pengamanan pemilu," kata Dirmanto dikutip dari Antara, Kamis (14/12).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Moh. Widjan menegaskan dirinya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa oleh aparat kepolisian terkait dengan kepentingan Pilpres 2024.
"Pada intinya saya tidak ada pernah dipanggil oleh kepolisian manapun dari polsek, polres, atau polda. Tidak pernah," kata Widjan kepada wartawan, Kamis.
Terkait dengan informasi yang menyatakan dirinya dipanggil atau diperiksa aparat kepolisian dengan memframing kepentingan politik Pilpres 2024, Widjan menegaskan bahwa itu tidak benar sama sekali.
"Apalagi pemanggilan itu infonya menyangkut pilpres, itu sangat tidak benar," kata Widjan.
Widjan menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dirinya tersebut. Menurut dia, hal itu sangat merugikannya secara pribadi.
Apalagi, kata Widjan, selama ini tidak pernah tersandung ataupun memiliki permasalahan hukum.
"Untuk pribadi saya sangat tidak enak dan adanya itu pemilih juga menanyakan, di berita itu agak jelas kalau saya dipanggil, kalau dipanggil aparat berarti saya ada masalah hukum, dan ini tidak enak, keluarga khawatir juga," kata Widjan.
Terkait dengan permasalahan itu, Widjan pun melaporkan informasi yang disampaikan salah satu media kepada Dewan Pers.
Laporan itu dilayangkan Widjan yang juga Ketua Paguyuban Klebun Pantura, Kabupaten Sampang, pada hari Selasa (12/12), atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majalah Tempo pada edisi 4—10 Desember.
Dalam edisi tersebut, salah satu tulisan berjudul Intimidasi Aparat Hukum kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka menggambarkan adanya komando dari Jakarta.
Diberitakan instruksi itu masif diperintahkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Widjan mengaku tidak pernah dipanggil, apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang, atau daerah mana pun, terutama berkaitan dengan kontestasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yang sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4—10 Desember 2023.
Menurut dia, pelaporan ke Dewan Pers ini demi menjunjung tinggi muruah media dan menjaga kondusifnya situasi masyarakat. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Jatim tidak melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap oknum kades berkaitan dengan Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang