Polda Jatim Periksa 2 Anggota Polres Jember, Kasusnya Berat
Sabtu, 03 Desember 2022 – 04:36 WIB

Arsip - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) bersama Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba di Mapolres Jember, Jumat (2/12/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Jember
"Yang jelas sudah kami proses dan ditindak tegas bagi anggota yang menggunakan narkoba. Kami tidak akan tebang pilih," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.
Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi. (antara/jpnn)
Kasus ini yang membuat dua anggota Polres Jember diperiksa Propam Polda Jatim. Parah!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang