Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN

Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
AK saat diinterogasi polisi di rumahnya di Buncitan, Sedati, Sidoarjo. Foto: screenshoot video

Saat ini PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan. Bahan-bahan pendukung untuk laporan polisi sedang dikumpulkan.

Auri menegaskan, JPNN tidak memiliki wartawan atau koresponden atas nama Antonio Banerra. “Kami akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik kami,” ujarnya. (dida tenola/jpc)


Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mencatut nama JPNN itu pernah bekerja di perusahaan provider internet.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News