Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
Sabtu, 06 April 2019 – 21:37 WIB
Saat ini PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum lanjutan. Bahan-bahan pendukung untuk laporan polisi sedang dikumpulkan.
Auri menegaskan, JPNN tidak memiliki wartawan atau koresponden atas nama Antonio Banerra. “Kami akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik kami,” ujarnya. (dida tenola/jpc)
Pelaku yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mencatut nama JPNN itu pernah bekerja di perusahaan provider internet.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ‘Inspiring Talk’ Jasa Raharja, 5 Jurus Kunci Taekwondoin Dirc Richard untuk Sukses di Usaha
- Kemenko PMK Bahas Upaya Tingkatkan Akses Digital dan Internet untuk Disabilitas
- Hak Jawab Iwan Bomba Atas Berita soal Kasus Istri Mendiang Ferry Baldan
- Jalin Silaturahmi dengan Media Massa, Epson Indonesia Kunjungi Graha Pena
- Auri Jaya: UMKM Perlu Pendampingan Ilmu Marketing Modern
- Download Aplikasi JPNN.com Segera, Ada Sajian yang Berbeda