Polda Jatim Tangkap Pria di Balik Akun Penyebar Hoaks Antonio Banerra
jpnn.com - Penyidik Polda Jawa Timur menciduk seorang pria berinisial Arif Kurniawan Radjasa di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4) malam ini. Polisi menciduk Arif atas dugaan menyebarkan hoaks melalui akun Facebook Antonio Banerra.
"Sudah. Baru saja kami amankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera saat dihubungi jpnn, di Jakarta, Sabtu ini.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap Arif yakni sebuah ponsel merk Asus dengan nomor 08970861081, sebuah ponsel merk Lenovo dengan nomor 08384915666, dan ponsel jenis tablet merk Samsung
"Saat ini kasusnya ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," ungkap dia.
BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Dalam akun Antonio Banerra, Arif mengaku sebagai jurnalis portal berita Jawa Pos Nasional Network (JPNN). Hal itu seperti yang dituliskan dalam kolom biografi akun tersebut.
Melalui akun Antonio, Arif mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019. Dia menyinggung tentang kerusuhan 1998 demi memenangkan paslon tertentu.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. Antonio bukan bagian dari JPNN.
Polda Jatim menangkap seorang pria terkait akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan hoaks mengenai salah satu peserta Pilpres 2019
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks