Polda Jatim Tangkap Pria di Balik Akun Penyebar Hoaks Antonio Banerra
jpnn.com - Penyidik Polda Jawa Timur menciduk seorang pria berinisial Arif Kurniawan Radjasa di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4) malam ini. Polisi menciduk Arif atas dugaan menyebarkan hoaks melalui akun Facebook Antonio Banerra.
"Sudah. Baru saja kami amankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera saat dihubungi jpnn, di Jakarta, Sabtu ini.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap Arif yakni sebuah ponsel merk Asus dengan nomor 08970861081, sebuah ponsel merk Lenovo dengan nomor 08384915666, dan ponsel jenis tablet merk Samsung
"Saat ini kasusnya ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," ungkap dia.
BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Dalam akun Antonio Banerra, Arif mengaku sebagai jurnalis portal berita Jawa Pos Nasional Network (JPNN). Hal itu seperti yang dituliskan dalam kolom biografi akun tersebut.
Melalui akun Antonio, Arif mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019. Dia menyinggung tentang kerusuhan 1998 demi memenangkan paslon tertentu.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. Antonio bukan bagian dari JPNN.
Polda Jatim menangkap seorang pria terkait akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan hoaks mengenai salah satu peserta Pilpres 2019
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang