Polda Jatim Tangkap Pria di Balik Akun Penyebar Hoaks Antonio Banerra

jpnn.com - Penyidik Polda Jawa Timur menciduk seorang pria berinisial Arif Kurniawan Radjasa di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4) malam ini. Polisi menciduk Arif atas dugaan menyebarkan hoaks melalui akun Facebook Antonio Banerra.
"Sudah. Baru saja kami amankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Barung Mangera saat dihubungi jpnn, di Jakarta, Sabtu ini.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terhadap Arif yakni sebuah ponsel merk Asus dengan nomor 08970861081, sebuah ponsel merk Lenovo dengan nomor 08384915666, dan ponsel jenis tablet merk Samsung
"Saat ini kasusnya ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," ungkap dia.
BACA JUGA: Respons JPNN soal Akun Antonio Banerra di Facebook
Dalam akun Antonio Banerra, Arif mengaku sebagai jurnalis portal berita Jawa Pos Nasional Network (JPNN). Hal itu seperti yang dituliskan dalam kolom biografi akun tersebut.
Melalui akun Antonio, Arif mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019. Dia menyinggung tentang kerusuhan 1998 demi memenangkan paslon tertentu.
Sementara itu, Direksi dan manajemen PT JPNN memberikan klarifikasi terkait status Antonio yang mengaku sebagai karyawan PT Jawa Pos National Network (JPNN) dan diduga melontarkan ujaran kebencian. Antonio bukan bagian dari JPNN.
Polda Jatim menangkap seorang pria terkait akun Facebook Antonio Banerra yang menyebarkan hoaks mengenai salah satu peserta Pilpres 2019
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Asyik! Kreator Konten Bisa Dapat Cuan Tambahan Lewat Unggahan di Story, Begini Caranya
- Akademisi Sebut Hoaks Hambat Perkembangan Generasi Indonesia Emas 2045
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik