Polda Jatim Tegas meski Tersangka Positif COVID-19
Rabu, 08 Juli 2020 – 04:56 WIB
Sebelumnya, untuk mencegah terulangnya kasus penjemputan paksa jenazah, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran memerintahkan seluruh kapolres di jajarannya untuk mengutus anggota berjaga di rumah sakit.
"Semua kapolres sudah saya perintahkan untuk menugaskan bergantian anggotanya di rumah sakit," kata Fadil.
Kapolda menegaskan anggotanya tak hanya bersiaga di rumah sakit. Namun aktif dalam mengawal pemakaman pasien positif COVID-19 untuk menghindari kejadian pengadangan mobil jenazah beberapa waktu lalu di Pamekasan.
Selain itu, pengawalan ini juga diberikan saat jenazah tersebut membutuhkan pengamanan saat dimakamkan. (antara/jpnn)
Penyidik Polda Jatim tetap akan melakukan proses hukum terhadap tersangka yang berstatus pasien positif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat