Polda Jatim Tegas meski Tersangka Positif COVID-19
Rabu, 08 Juli 2020 – 04:56 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan
Sebelumnya, untuk mencegah terulangnya kasus penjemputan paksa jenazah, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran memerintahkan seluruh kapolres di jajarannya untuk mengutus anggota berjaga di rumah sakit.
"Semua kapolres sudah saya perintahkan untuk menugaskan bergantian anggotanya di rumah sakit," kata Fadil.
Kapolda menegaskan anggotanya tak hanya bersiaga di rumah sakit. Namun aktif dalam mengawal pemakaman pasien positif COVID-19 untuk menghindari kejadian pengadangan mobil jenazah beberapa waktu lalu di Pamekasan.
Selain itu, pengawalan ini juga diberikan saat jenazah tersebut membutuhkan pengamanan saat dimakamkan. (antara/jpnn)
Penyidik Polda Jatim tetap akan melakukan proses hukum terhadap tersangka yang berstatus pasien positif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini