Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang
Selasa, 28 Agustus 2012 – 18:36 WIB
Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang ditemui saat memantau ke lokasi kejadian mengatakan, kepolisian sudah mengamankan 8 orang. Mereka yang diamankan itu diperiksa intensif di Mapolres Sampang oleh tim gabungan polres dan Polda Jatim.
Baca Juga:
Menurut informasi yang diterima Radar Madura (Group JPNN), dari 8 orang tersebut satu diantaranya adalah saudara tokoh Syiah Sampang Tajul Muluk, yaitu KH Rois. Kepolisian mengamankan Rois karena diduga memiliki peran penting saat kejadian di lokasi.
Hal itu diyakini berkaitan erat atas sepak terjang Rois selama ini dalam kasus Syiah. Apalagi, selama ini Rois dikenal sebagai pihak yang sangat memusuhi Tajul Muluk. Rois bersama orang-orangnya yang mendesak kepolisian menangkap Tajul Muluk atas tuduhan kasus penistaan agama.
Sekedar diketahui, Tajul Muluk sendiri saat ini tengah menjalani pidana di Rutan Sampang. Tajul Muluk divonis terbukti secara meyakinkan melakukan penistaan agama oleh PN Sampang. Untuk itu, Tajul Muluk diganjar dengan hukuman 2 tahun penjara.
JAKARTA--Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus kekerasan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka adalah salah satu tokoh
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya