Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sampang
Selasa, 28 Agustus 2012 – 18:36 WIB
Sebelum kasus kerusuhan Syiah pertama (29 Desember 2011) mencuat, KH. Rois dikenal seperguruan dengan Tajul Muluk. Bahkan, jauh sebelum itu Tajul Muluk dengan Rois sama-sama dikenal rajin membesarkan Syiah di Sampang.
Namun, keduanya lantas berpisah lantaran perbedaan paham. Sumber terdekat Tajul Muluk dan Rois menyebutkan, keduanya berbeda paham lantaran sebelumnya ada perselisihan soal keluarga. Ada juga sumber yang menyebut keduanya berpisah lantaran persoalan perempuan
Masih menurut sumber terdekat dari keluarga Tajul Muluk dan Rois, sebelum kasus kerusuhan pertama, Rois dan teman-temannya sempat mengumpulkan dana untuk Tajul Muluk. Dana itu rencananya akan diberikan kepada Tajul Muluk agar pergi dari desanya ke Iran. Hanya, belum sempat dana itu diberikan kerusuhan pecah.(flo/jpnn)
JAKARTA--Polda Jawa Timur menetapkan satu tersangka dalam kasus kekerasan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka adalah salah satu tokoh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi