Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Hubungan Bripda Randy dan Novia Widyasari, Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko secara intensif terkait hubungan dengan almarhumah Novia Widyasari Rahayu (23). Keduanya ternyata pernah berpacaran dan sudah saling kenal sejak 2019.
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda Randy mengenal korban ketika bertemu di Malang pada 2019.
"Saat itu sedang nonton bareng launching distro baju yang ada di Malang. Keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," kata Brigjen Slamet Hadi kepada wartawan, Sabtu (4/12) malam.
Setelah keduanya berkenalan, kemudian berlanjut pada hubungan asmara yang dilakukan pada 2020 dan 2021. Hubungan layaknya suami istri ini dilakukan di indekos dan hotel di Malang.
Usai melakukan hubungan asmara, Novia hamil, namun Randy tak mau bertanggung jawab. Korban lantas dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
“Melakukan tindakan aborsi bersama yang dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021," ujar Brigjen Slamet.
Slamet menuturkan bahwa pada aborsi pertama usia kandungan korban masih beberapa minggu.
“Untuk usia kandungan yang kedua sudah empat bulan," sambungnya.
Polda Jatim membeberkan fakta soal hubungan antara Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dan Novia Widyasari Rahayu.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya