Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di awal November 2024.
Aparat juga membongkar rumah produksi obat-obatan keras ilegal di wilayah Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pembongkaran rumah produksi obat keras ilegal di Sumedang, 6 orang pelaku diamankan bersama barang bukti obat terlarang mengandung trihexyphenidyl berlogo LL.
“Ada peredaran produksi di Kecamatan Cimalaka Sumedang, kemudian tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan pada alamat rumah tersebut kemudian diamankan kurang lebih 6 orang dengan inisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," kata Jules di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024).
Jules menuturkan, keenam orang pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal.
Pelaku mengolah bahan baku menggunakan mesin yang menghasilkan obat berbentuk tablet.
Keenam pelaku telah memproduksi obat keras sebanyak 170 ribu gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.
"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," jelasnya.
Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Waspadai Pemudik Kelelahan, Polisi Ungkap Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Tol
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya