Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di awal November 2024.
Aparat juga membongkar rumah produksi obat-obatan keras ilegal di wilayah Sumedang dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pembongkaran rumah produksi obat keras ilegal di Sumedang, 6 orang pelaku diamankan bersama barang bukti obat terlarang mengandung trihexyphenidyl berlogo LL.
“Ada peredaran produksi di Kecamatan Cimalaka Sumedang, kemudian tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan pada alamat rumah tersebut kemudian diamankan kurang lebih 6 orang dengan inisial WN, SK, CS, RC, SG dan AM," kata Jules di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024).
Jules menuturkan, keenam orang pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan obat keras ilegal.
Pelaku mengolah bahan baku menggunakan mesin yang menghasilkan obat berbentuk tablet.
Keenam pelaku telah memproduksi obat keras sebanyak 170 ribu gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.
"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," jelasnya.
Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran 1 juta obat keras ilegal di wilayah Sumedang dan Tasikmalaya.
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar